Terungkap, Peltu Lubis Buka Bisnis Sabung Ayam Sejak 2023, Sudah Izin ke Kapolsek
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Selain itu ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolsek setempat, dan sering juga memberikan setoran dari judi sabung ayam.
“Kalau mau buka pasti saya koordinasi dengan Polsek setempat dengan menelpon kapolseknya," ujarnya.
Dalam sidang itu, sebanyak 11 saksi juga dihadirkan untuk mendengarkan kesaksian terkait penembakan tiga polisi anggota Polres way Kanan.
Sidang tersebut dipimpin langsung Hakim Ketua Kolonel CHK (K) Endah Wulandari, Mayor CHK Putra Nova Aryanto dan Kapten CHK Sugiarto, sementara untuk Oditur CHK Darwin Butar-Butar.
Dalam dakwaan Oditur Kolonel CHK Darwin Butar-Butar menyebut terdakwa Peltu Yun Hery Lubis merupakan pemilik arena judi sabung ayam tersebut.
Disebutkan pada Minggu (16/3/2025) satu hari sebelum kejadian terdakwa sempat menemui Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto untuk meminta izin membuka arena sabung ayam.
"Pada Minggu (16/3/2025) satu hari sebelum kejadian terdakwa sempat menemui Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto untuk meminta izin membuka arena sabung ayam, dan kapolsek mengizinkan acara tersebut dengan catatan jangan ada keributan," ungkap Oditur Kolonel CHK Darwin Butar-Butar.
Darwin menyebut terdakwa didakwa Pasal 303 Ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Berpendapat bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 303 Ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tentang," jelasnya.
Hakim ketua Kolonel CHK (K) Endah Wulandari menanyakan kepada terdakwa apakah dakwaan yang dibacakan keberatan atau menerima.
Sabung Ayam
judi sabung ayam
Pengadilan Militer
Peltu Lubis
Kopda Bazar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
