Terlibat Kasus Penganiayaan, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polsek Kalianda
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Gara-gara terkena tersorot lampu sepeda motor saat melintas di Jalan Sinar Laut Kalianda, Almi Hariski (19) seorang oknum mahasiswa melakukan pengeroyokan terhadap Wahyu (18) hingga luka-luka.
Atas perbuatannya tersebut, warga Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalianda dan Tekan 308 Polres, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi pada hari Jumat (23/5/2025) sekira jam 23.30 WIB.
Awalnya korban mengendarai sepeda motor bersama pacarnya saat hendak pulang, tetapi dihadang oleh dua orang tak dikenal kemudian langsung memukulinya.
"Korban berhasil menghindar dan mengenai pacarnya, lalu pergi dan terus dikejar hingga di lokasi penganiayaan," kata Kapolsek.
Kemudian korban bertemu kawannya untuk meminta tolong, tetapi datang tersangka dengan mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dan menikam korban hingga mengakibatkan pergelangan tangan sebelah kiri mengalami luka robek.
Dengan didampingi orangtuanya, warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kalianda guna proses lebih lanjut.
Setelah tertangkap dan diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatan yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik dan dijerat pasal 351 jo pasal 170 KUHPidana," pungkas Iptu Sulyadi. (*)
Oknum mahasiswa
Penganiayaan
sorot lampu
Polsek Kalianda
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
