Tak Patuh Aturan, Satlantas Polres Lamsel Beri Tindakan Tegas ke Pelanggar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

27 Mei 2025 10:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Satlantas Polres dan Dispenda Lamsel sosialisasi pemutihan pajak kendaraan di depan Mapolres. Foto Humas Polres
Rilis ID
Satlantas Polres dan Dispenda Lamsel sosialisasi pemutihan pajak kendaraan di depan Mapolres. Foto Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres bersama Dispenda Lampung Selatan (Lamsel) memberikan tindakan tegas bagi pelanggar sekaligus sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan.

Kegiatan di depan Mapolres Lamsel, Selasa (27/5/2025) dimulai pukul 07.45 WIB, membuat pengendara yang tidak patuh aturan langsung dikenai sanksi di lokasi sebagai efek jera.

Kasat Lantas Polres Lamsel AKP R. Manggala Agung menjelaskan, pentingnya program pemutihan pajak kendaraan sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban 

Selain itu, Kasat juga menekankan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang perlu terus diperkuat untuk terciptanya ketertiban di jalan raya.

Menurutnya, disiplin berlalu lintas itu penting sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan mengurangi angka kecelakaan.

"Tidak hanya bagi pengendara motor, tetapi juga pengemudi mobil dan kendaraan lainnya,” Kasat Lantas. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Satlantas

polres Lamsel

tindak tegas

pelanggar lalulintas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya