Tak Patuh Aturan, Satlantas Polres Lamsel Beri Tindakan Tegas ke Pelanggar
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres bersama Dispenda Lampung Selatan (Lamsel) memberikan tindakan tegas bagi pelanggar sekaligus sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan.
Kegiatan di depan Mapolres Lamsel, Selasa (27/5/2025) dimulai pukul 07.45 WIB, membuat pengendara yang tidak patuh aturan langsung dikenai sanksi di lokasi sebagai efek jera.
Kasat Lantas Polres Lamsel AKP R. Manggala Agung menjelaskan, pentingnya program pemutihan pajak kendaraan sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban
Selain itu, Kasat juga menekankan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang perlu terus diperkuat untuk terciptanya ketertiban di jalan raya.
Menurutnya, disiplin berlalu lintas itu penting sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan mengurangi angka kecelakaan.
"Tidak hanya bagi pengendara motor, tetapi juga pengemudi mobil dan kendaraan lainnya,” Kasat Lantas. (*)
Satlantas
polres Lamsel
tindak tegas
pelanggar lalulintas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
