Siswa Kelas 3 SD di Bandar Lampung Dibegal Hingga Terseret 15 Meter

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

9 Juni 2025 10:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Korban begal (AD) berusaha mempertahankan motornya hingga terseret sejauh 15 meter. Foto: capture video.
Rilis ID
Korban begal (AD) berusaha mempertahankan motornya hingga terseret sejauh 15 meter. Foto: capture video.

RILISID, Bandar Lampung — Seorang anak berusia 10 tahun inisial AD (10), menjadi korban pembegalan di Bandar Lampung. Saat mempertahankan sepeda motornya, siswa kelas 3 SD itu terseret hingga 15 meter.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang, pada Sabtu (7/6/2025) siang.

Berdasarkan video CCTV, tampak pelaku memakai jaket hitam. Sementara korban AD memakai baju hijau sempat memegang motornya yang dibawa berlari oleh pelaku.

Korban sempat berteriak untuk meminta tolong. Satu pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh dan terlepas dari sepeda motor milik orang tuanya yang berusaha ia pertahankan.

Motor yang dibawa kabur pelaku yaitu Honda Genio warna hitam bernomor BE-2561-ADM.

Ayah korban Eka Arfandi mengatakan saat itu ia meminta putranya untuk mengunci motor tersebut.

Kemudian dua orang pelaku mendekati korban kemudian pura-pura bertanya, lalu langsung merampas sepeda motor itu.

"Saya itu nyuruh anak saya ini buat ngunci motor, kemudian saat dia di atas motor datang dua pelaku nanya anak saya. Dia nanya terus kemudian langsung naik motor anak saya dan membawa kabur, posisinya anak saya ini di atas motor," katanya, Senin (9/6/2025).

Pelaku langsung membawa motor miliknya sambil memaksa AD untuk turun hingga akhirnya terjatuh.

“Pelaku ini sempat jemping agar anak saya jatuh, kemudian dia jatuh dan langsung ngejar motor hingga akhirnya terseret kurang lebih 15 meter," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

begal

siswa SD

bocah terseret

pembegalan

begal Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya