Singgung Ibu! Warga di Sidomulyo Tusuk Tetangga

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

14 Juni 2025 17:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penusukan terhadap tetangga telah diamankan Polsek Sidomulyo. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka penusukan terhadap tetangga telah diamankan Polsek Sidomulyo. Foto Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Tak terima menyinggung nama ibunya, seorang pria berinisal AK (27) warga Desa Banjar Suri, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), nekat menusuk tetangganya.

Akibat perbuatannya, Tekab 308 Polsek Sidomulyo langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka tanpa perlawanan, Jumat (13/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan, tersangka telah melakukan tindak pidana penganiaya yang mengakibatkan korban Tamsis (39) mengalami sejumlah luka ditubuhnya.

Menurut Iptu Sugiyanto, aksi tersangka dilakukan pada Rabu (11/6/2025) saat mendengar langsung percakapan antara korban dan warga sekitar di depan rumahnya menyebut ibunya dengan kata-kata tidak layak hingga membuatnya emosi. 

Meskipun ibu tersangka sempat mencegah, namun perasaan marah itu terus mengganggu tersangka hingga akhirnya setelah sepulang dari kebun memutuskan untuk mendatangi rumah korban dan langsung bertanya dengan mengeluarkan kata-kata "Mau saya bunuh?”. 

Tersangka kemudian mencabut pisau dan menyerang korban yang saat itu baru keluar rumah, tetapi korban melawan namun pisau sudah mengarah ke bagian perut dan betis kiri korban. 

“Melihat kejadian tersebut, warga yang berada di lokasi kejadian tersebut langsung melerai dan membawa korban ke Puskesmas Sidomulyo untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolsek, Sabtu (15/6/2025).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti sebuah pisau badik dan pakaian korban yang dikenakan saat kejadian langsung dibawa ke Polsek Sidomulyo.

“Tersangka dijerat Pasal 338 jo Pasal 53 atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara” pungkas Iptu Sugiyanto..(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tersinggung

tetangga

penusukan

Polsek Sidomulyo

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya