Sering Cekcok dan Ditolak Berhubungan Badan, Suami Bunuh Istri di Bandar Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

2 Juni 2025 17:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Hengki, suami yang tega membunuh istrinya sendiri diamankan polisi. Foto: ist
Rilis ID
Hengki, suami yang tega membunuh istrinya sendiri diamankan polisi. Foto: ist

Setelah melakukan pembunuhan, H pergi bekerja. Sekitar tengah malam, ia mengajak MR ke kontrakan dengan dalih mencari perempuan. Namun sesampainya di lokasi, MR mendapati jenazah korban sudah dalam kondisi kaku.

“Setelah mengajak MR, pelaku H berdalih ingin mengantar jenazah ke keluarga, lalu membujuk MR untuk ikut membuang jenazah di Pasar,” jelasnya.

Jenazah lalu dibawa menggunakan sepeda motor dengan posisi korban duduk diantara pelaku. Setelah sampai di lokasi, jasad korban dibuat seolah duduk di atas sepeda motor di Komplek Pasar Kota Karang.

Polisi telah menetapkan Hengki dan MR sebagai tersangka. MR diamankan pada Kamis (29/05/2025). Keduanya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pembunuhan

suami bunuh istri

penemuan mayat

Tanjungkarang Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya