Sembunyi di Area Perkebunan, Tersangka Curanmor Diringkus Polsek Rumbia

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

22 Agustus 2025 13:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka curanmor ditangkap Polsek Rumbia di area perkebunan. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka curanmor ditangkap Polsek Rumbia di area perkebunan. Foto istimewa

RILISID, Lampung Tengah — Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Dusun IV, Kampung Bumi Nabung Selatan, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diungkap Polsek Rumbia.

Tersangka berinisial S alias Toni (32), warga Kampung Bumi Nabung Selatan, berhasil ditangkap di tempat persembunyian area perkebunan PT GMP Kecamatan Bandar Mataram, Kamis siang (21/8/2025).

Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada hari Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Tersangka mencuri sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam nopol BE 4122 QI yang diparkir di belakang rumah korban dalam keadaan kunci masih tergantung di kontak. 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," ujar Kapolsek, Jumat (22/8/2025).

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut dan disangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

area perkebunan

Polsek Rumbia

polres Lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya