Modus Pura-pura Tolong Kendaraan Mogok, Polisi Bekuk Komplotan Pemeras di Jalinsum Tegineneng
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Jajaran Unit Reskrim Polsek Tegineneng, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Kali ini, polisi berhasil mengungkap tuntas kasus pencurian dan pemerasan dengan ancaman kekerasan yang terjadi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di Dusun Kunyayan, Desa Bumi Agung.
Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya mengalami kendaraan mogok di jalur nasional tersebut dan para terduga datang dengan berpura-pura menawarkan bantuan.
Namun, niat tersebut ternyata bermaksud jahat dan dengan ancaman kekerasan memaksa korban menyerahkan sejumlah uang.
Setelah para terduga pergi, dan korban menyadari satu unit telepon genggam miliknya turut hilang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp9.790.000.
Melalui kerja cepat dan terukur, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng lebih dahulu mengamankan satu orang terduga.
Dari hasil pengembangan penyidikan dan informasi lapangan, polisi kembali berhasil menangkap satu orang lainnya yang sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha melalui P.s Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Bripka Bahrun Ilmi menjelaskan, modus operandinya dengan memanfaatkan kondisi korban yang sedang kesulitan di jalan.
polres Pesawaran
tolong kendaraan mogok
Komplotan pemeras
Jalinsum Tegineneng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
