Modus Pura-pura Tolong Kendaraan Mogok, Polisi Bekuk Komplotan Pemeras di Jalinsum Tegineneng

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

27 Januari 2026 14:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota Polsek Tegineneng saat mengamankan terduga pelaku. Foto: Humas Polres Pesawaran
Rilis ID
Anggota Polsek Tegineneng saat mengamankan terduga pelaku. Foto: Humas Polres Pesawaran

RILISID, Pesawaran — Jajaran Unit Reskrim Polsek Tegineneng, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.

Kali ini, polisi berhasil mengungkap tuntas kasus pencurian dan pemerasan dengan ancaman kekerasan yang terjadi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di Dusun Kunyayan, Desa Bumi Agung.

Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya mengalami kendaraan mogok di jalur nasional tersebut dan para terduga datang dengan berpura-pura menawarkan bantuan.

Namun, niat tersebut ternyata bermaksud jahat dan dengan ancaman kekerasan memaksa korban menyerahkan sejumlah uang.

Setelah para terduga pergi, dan korban menyadari satu unit telepon genggam miliknya turut hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp9.790.000.

Melalui kerja cepat dan terukur, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng lebih dahulu mengamankan satu orang terduga.

Dari hasil pengembangan penyidikan dan informasi lapangan, polisi kembali berhasil menangkap satu orang lainnya yang sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha melalui P.s Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Bripka Bahrun Ilmi menjelaskan, modus operandinya dengan memanfaatkan kondisi korban yang sedang kesulitan di jalan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

polres Pesawaran

tolong kendaraan mogok

Komplotan pemeras

Jalinsum Tegineneng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya