Modus Pura-pura Tolong Kendaraan Mogok, Polisi Bekuk Komplotan Pemeras di Jalinsum Tegineneng

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

27 Januari 2026 14:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota Polsek Tegineneng saat mengamankan terduga pelaku. Foto: Humas Polres Pesawaran
Rilis ID
Anggota Polsek Tegineneng saat mengamankan terduga pelaku. Foto: Humas Polres Pesawaran

“Pelaku mendekati korban dengan dalih ingin membantu kendaraan yang mogok. Setelah itu, terduga melakukan ancaman kekerasan dan meminta sejumlah uang,” ujar Bahrun Ilmi.

Dari hasil pengembangan lanjutan, pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin langsung oleh BRIPKA Bahrun Ilmi berhasil mengamankan terduga berinisial AU (43) di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, beserta sejumlah barang bukti terkait tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, terduga dibawa ke Mapolsek Tegineneng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 482 KUHP baru dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di jalur strategis nasional yang rawan kejahatan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berkeadilan. Setiap gangguan kamtibmas akan kami tindak tegas,” ujar AKP Davit Herlis.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat melintas di jalur rawan, serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang dialami atau diketahui demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

polres Pesawaran

tolong kendaraan mogok

Komplotan pemeras

Jalinsum Tegineneng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya