Preteli Onderdil Bus Milik Dishub Lampung, Polsek Natar Tetapkan Tiga Tersangka
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kasus pencurian onderdil bus milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung di Pool Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diungkap polisi.
Unit Reskrim Polsek Natar, secara bertahap menangkap tiga orang tersangka yakni pencuri yang mempreteli onderdil dan penadah barang curian berinisial H (42), MFS (25), dan A (45).
Kapolsek Natar AKP Budi Howo mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, selain menangkap ketiga tersangka, Unit Reskrim juga turut diamankan sejumlah barang bukti.
Penangkapan tersangka bermula pada hari Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tim yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Junian Anes Arsyad, menangkap H di Desa Branti Raya dan berdasarkan pengakuannya telah menjual onderdil curian kepada dua orang, yakni MFS dan A.
Tim kemudian langsung bergerak menangkap MFS di Pasar Tugu, Bandar Lampung pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, lalu kembali mengamankan A di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama.
"Kita tangkap tersangka dan penadahnya dalam waktu yang berbeda," ujar Kapolsek, Senin (14/7/2025).
AKP Budi Howo menambahkan, hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku mencuri dan menjual onderdil dari 8 unit bus sedang dan 6 unit bus besar.
Barang-barang yang dicuri antara lain injeksi, alternator, kompresor AC, radiator, turbo, gardan, speedometer, kopling, as roda, power steering, ban, kursi pengemudi, lampu utama, hingga blok mesin.
"Total kerugian ditaksir dari pencurian tersebut mencapai Rp540 juta," imbuhnya.
Preteli
onderdil bus
Dishub Lampung
Polsek Natar
Polres Lamsel
tiga tersangka
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
