Polsek Natar Tangkap Tiga Pencuri Sepeda Motor Milik PNS
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian sepeda motor milik Reva (43) seorang PNS warga Jalan Padat Karya Griya Pulau Mas Blok J Nomor 1 Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diungkap polisi.
Tiga orang tersangka yakni Ibu Maryanto (37) dan Hendri Eka Putra (35) warga Dusun Kaliasin I RT.001 RW.000 Desa Kalisari, Kecamatan Natar, serta Ahmad Rodi Saputra (28) warga Dusun Kemala Indah RT.002 Rw.003 Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, kini ditahan Polsek Natar.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pada hari Selasa (15/4/ 2025) sekitar jam 05.00 WIB, korban baru mengetahui telah terjadi tindak pidana pencurian dan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Gear nopol BE 2540 DBN.
Sepeda motor tersebut berada di garasi depan rumah dan para tersangka masuk dengan cara membuka pintu pagar dan merusak kunci kontak.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp15 juta dan melaporkan ke Polsek Natar guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres, Senin (26/5/2025).
AKBP Yusriandi Yusrin menambahkan, berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Natar beserta anggota opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan ketiga tersangka dan langsung melakukan penangkapan.
Hasil interogasi, salah satu tersangka Ibnu Maryanto mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut disertai sejumlah barang bukti.
"Untuk kasus ini, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas AKBP Yusriandi Yusrin. (*)
Pencurian
tiga tersangka
unit Reskrim Polsek Natar
polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
