Modus Bantu Korban kehabisan Bensin, Polisi Tangkap Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

30 Mei 2025 08:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Sepeda motor yang dibawa kabur tersangka saat kehabisan bensin. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Sepeda motor yang dibawa kabur tersangka saat kehabisan bensin. Foto Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Pria berinisial ASAP (25) warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi, Kamis (28/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pasalnya, ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru nopol B 4212 NIH milik tetangganya yang saat itu kehabisan bensin.

Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya tanpa perlawanan.

Awalnya, Rabu (14/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB, sepeda motor korban kehabisan bensin tepat berada di depan rumah tersangka dan ditawarkan bantuan dengan cara didorong.

Namun, tersangka membawa kabur sepeda motor dan korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta lalu melaporkan ke Polsek untuk ditindak lanjuti.

"Modusnya berpura-pura membantu membeli bensin," kata Kapolsek, Jumat (30/5/2028).

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan ditahan serta disangkakan melanggar pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bawa kabur

sepeda motor

kehabisan bensin

Polsek Candipuro

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya