Polda Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Bandar Lampung, Amankan Ribuan Amunisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

26 Juni 2025 12:37 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat mengecek produk senpi rakitan yang telah diamankan. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat mengecek produk senpi rakitan yang telah diamankan. Foto: Tampan Fernando.

Untuk menutupi penjualan amunisi ilegal itu, toko online tersebut memasang gambar-gambar produk berupa mur, baut dan kunci pas.

Namun di setiap gambar dibuatkan keterangan ukuran untuk menyamarkan jenis kaliber dari peluru yang dijual.

“Penjualan itu disamarkan, gambarnya ada baut kunci pas, tetapi di bawahnya tertulis kaliber berapa, sehingga menjadi petunjuk bahwa yang dijual itu sebenarnya adalah amunisi,” jelasnya.

Polda Lampung lalu melakukan pendalaman dan berhasil menangkap tersangka, serta menyita sebanyak 8.353 butir amunisi dari daerah Purbalingga.

Sementara Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan 3 orang tersangka yang diamankan berinisial R, A dan A.

“Satu orang berinisial R berperan sebagai yang mendistribusikan, kemudian inisial A bertugas untuk membuat dan merakin senpi rakitan. Lalu tersangka A juga sebagai penyulai amunisi yang ditangkap di Purbalingga Jawa Tengah,” ujarnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kapolda Lampung

Senpi Rakitan

senpi Lampung

senjata api rakitan

airgun

airsoft gun

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya