Polda Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Bandar Lampung, Amankan Ribuan Amunisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung berhasil mengungkap pembuatan senjata api rakitan (senpira) di wilayah Kemiling Bandar Lampung.
Pabrikan skala home industri itu menggunakan senjata airgun yang dimodifikasi menjadi senjata api yang bisa menembakkan amunisi atau peluru tajam.
Dalam pengungkapan itu, Polda Lampung juga meringkus 3 orang tersangka serta mengamankan ribuan amunisi aktif dengan berbagai jenis kaliber.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat polisi menangkap pelaku curat bersenjata api berinisial FS pada Mei lalu.
Polisi lalu menelusuri asal senjata itu, hingga akhir terbongkar home industri senpi rakitan yang berada di daerah Kemiling.
“Oleh Tim Ditreskrimum dan Jatanras melakukan pengembangan, lalu diamankan 3 orang tersangka dan dilakukan penggeledahan di tempat perakitan senjata api,” kata Kapolda dalam ekspose di GSG Polda Lampung, Kamis (26/6/2025).
Di lokasi itu, polisi menemukan 4 pucuk senpi rakitan yang sudah jadi, beberapa alat dan mesin seperti las dan bor, serta bahan baku besi yang digunakan untuk memodifikasi airgun jadi senpira.
“Jadi airgun itu dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa digunakan selayaknya senjata api,” jelasnya.
Kemudian polisi berhasil mengungkap asal amunisi yang juga dijual para tersangka.
Ternyata amunisi itu dijual di toko online Shopee dengan akun @murbaut2006 yang diketahui milik seseorang bernama Agung Budi.
Kapolda Lampung
Senpi Rakitan
senpi Lampung
senjata api rakitan
airgun
airsoft gun
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
