Pesan Pratama Wijaya Sebelum Meninggal: Kalau Mama Sayang Jangan Cerita-Cerita, Saya Ini Mau Dibunuh…

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

4 Juni 2025 00:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Wirna Wani, ibu almarhum Pratama Wijaya Kusuma saat melapor ke Polda Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Wirna Wani, ibu almarhum Pratama Wijaya Kusuma saat melapor ke Polda Lampung. Foto: ist

“Sebenarnya nggak terima di bilang dilatih fisik ditendang perut ditendang dada. Sampai nangis saya, saya bilang lawan nak kalau mereka mau macam-macam,” kata Warni.

“Ramai lho ma (jumlah pelakunya). Ada yang tua, sampai umur 40-an juga ikut,” jawab almarhum kala itu.

Kekerasan itu diduga terjadi saat ia dan rekan-rekannya ikut kegiatan diklatsar Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel) pada 10-14 November 2024 di Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran.

Almarhum meninggal dunia pada 28 April 2025 diduga akibat dampak dari penganiayaan saat mengikuti Diksar tersebut.

Tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian menjadi pasal yang diterakan dalam laporan polisi yang akhirnya dibuat hari ini.

Ibu korban dan tim penasehat hukum tiba sekitar pukul 11.30 WIB di Gedung SPKT. Tampak kehadiran beberapa penyidik dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum menyambut dalam ruang penerimaan laporan.

Usai diwawancarai awak media, ibu korban dipandu penyidik Subdit Jatanras, menuju Gedung Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan awal selaku Pelapor.

Dari informasi yang dihimpun, polisi menjadwalkan pemeriksaan peserta Diklatsar Mahepel FEB pada Kamis lusa. Yakni sesama peserta Diklatsar seperti korban maupun senior yang terbagi dua kelompok yakni senior yang masih kuliah dan senior yang sudah alumni. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pratama Wijaya Kusuma

kasus kekerasan

penganiayaan

ormawa

Unila

mahasiswa Unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya