Niat Beri Kado Ulang Tahun Istri, Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor dan Jual di Facebook
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Niat ingin membuat kejutan untuk sang istri yang berulang tahun, seorang pria di Bandar Lampung justru berakhir di balik jeruji besi.
Pelaku berinisial MR yang ditangkap bersama rekannya MI (mahasiswa) usai mencuri sepeda motor Yamaha Mio di kawasan Sumber Rejo Sejahtera, Kemiling, pada 1 Agustus 2025 lalu.
MR mengaku nekat mencuri motor karena ingin menebus ponsel yang sebelumnya ia gadaikan. Ponsel itu rencananya akan diberikan sebagai kado ulang tahun untuk istrinya.
“Tadinya mau nebus HP yang tergadai. Untuk kado ulang tahun istri, Pak,” kata pria bertato itu saat dihadirkan di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (16/8/2025).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay, menjelaskan kedua pelaku beraksi pada dini hari. Mereka mengincar kendaraan yang diparkir di halaman atau teras rumah tanpa dikunci stang.
“Saat berkeliling, mereka menemukan motor Mio Sporty yang terparkir di halaman rumah. Motor itu diambil MR, kemudian didorong dengan cara ‘step’ oleh MI yang mengendarai motorYamaha Aerox,” jelasnya.
Setelah berhasil membawa kabur motor curian, keduanya lalu menjualnya melalui marketplace Facebook seharga Rp800 ribu.
Polisi yang menerima laporan pencurian melakukan penyelidikan dan menemukan iklan motor tersebut di media sosial.
“Petugas berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan COD. Saat kedua pelaku datang untuk bertransaksi, langsung diamankan anggota Polsek Kemiling,” ujar Alfret.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti motor curian, motor yang digunakan mencuri, dan ponsel milik pelaku untuk mengunggah postingan penjualan di FB.
curanmor
pelaku curanmor
spesialis curanmor
Polresta Bandar Lampung
Kombes Alfret Jacob Tilukay
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
