Polsek Rawajitu Selatan Tangkap Dua Penipu Via WhatsApp
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
RILISID, Tulang Bawang
—
Modus menipu dengan cara menggunakan foto profil tetangga lewat aplikasi WhatsApp, membuat resah di Kecamatan Rawajitu Selatan dan langsung direspon cepat Unit Polsek setempat.
Hasilnya, dua orang berhasil ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut dan di tahan.
Keduanya yakni pria berinisial AS (29) warga Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, dan JM (45) warga Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan.
Kapolsek Rawajitu Selatan IPTU Rudi Jonas mewakili Kapolres Tulang Bawang (Tuba) AKBP Yuliansyah mengatakan, penangkapan kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berkat laporan korban yang kehilangan uang Rp15 juta.
Modus tersangka dengan membuat akun WhatsApp palsu dengan foto profil dan nama tetangganya yang kemudian mengaku butuh uang dengan berbagai alasan yang akhirnya dipenuhi korban.
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di tempat berbeda tanpa perlawanan.
“Tersangka pertama ditangkap saat sedang berada di pasar malam Kampung Medasari, dan satu lainnya di rumahnya sendiri,” kata Kapolsek, Minggu (9/11/2025).
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk menjalankan aksinya, serta sejumlah bukti transfer dari rekening milik korban.
IPTU Rudi Jonas menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain yang terjerat modus serupa.
foto profil tetangga
penipuan
Polsek Rawajitu Selatan
Polres Tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
