Modal Nikah! Dukun Palsu Tipu Pensiunan PNS Rp250 juta, Ditangkap Saat Sembunyi di Pati

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

19 Juni 2025 09:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penipuan senilai Rp 250 juta ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalianda. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka penipuan senilai Rp 250 juta ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalianda. Foto Humas Polsek

Tersangka sempat mengeluarkan jarum warna keemasan tersebut dari dalam mulutnya memang yang sudah di persiapkan sebelumnya yakni jarum sebanyak kurang lebih 10 biji saat dikeluarkan mengeluarkan warna merah.

Menurut keterangan tersangka, warna merah yang menyerupai darah tersebut adalah sirup Marjan yang sudah dipersiapkan sebelumnya, sehingga korban percaya suaminya memang terkena guna-guna atau terkena teluh.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya dan disangkakan melanggar pasal 378 KUHPidana," pungkas Iptu Sulyadi. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Dukun palsu

penipuan

modal nikah

Polsek Kalianda

polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya