Melapor ke Polda, Ibunda Pratama Wijaya: Usut Tuntas, Hukum Seberat Beratnya!

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

4 Juni 2025 12:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Ibunda Pratama Wijaya, Wirna Wani saat melapor ke Polda Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Ibunda Pratama Wijaya, Wirna Wani saat melapor ke Polda Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Ibunda almarhum Pratama Wijaya Kusuma, Wirna Wani meyakini anaknya Pratama Wijaya meninggal akibat dianiaya saat Diksar organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) FEB Unila pada November 2024 lalu.

Bukan tanpa alasan, sepulang dari kegiatan itu, Pratama Wijaya mengalami banyak luka-luka di sekujur tubuhnya. Ada luka lebam hingga kukunya copot.

Bahkan Pratama sendiri mengaku ia ditendang dan diinjak-injak para seniornya selama ikut Diksar dengan dalih melatih fisik dan mental.

“Dia sempet cerita dadanya ditendang, perut juga diinjek-injek. Sampe kukunya ini copot saya kasih betadine malamnya, kaki sebelah kiri. Dia nggak cerita siapa dan berapa orang yang melakukan,” tutur Wirna di Mapolda Lampung, Selasa (3/6/2025).

Ia pun meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan itu dan para pelaku yang terbukti bersalah agar dihukum seberat-beratnya.

“Usut secara tuntas, hukum seberat beratnya, itu mau saya,” kata Wirna sambil menangis.

Wirna juga membantah tudingan kalau Pratama meninggal akibat tumor otak. Wirna menegaskan sejak kecil Pratama adalah anak yang sehat dan tidak pernah mengalami sakit keras, apalagi tumor di otak.

“Nggak, nggak ada tumor. Dia sejak kecil sehat,” ujarnya.

“Diagnosa dokter katanya ada penggumpalan darah di kepala, terus cairan di kepalanya nggak lancar, makanya tangannya kram. Makanya buru-buru harus dioperasi,” jelasnya.

Pratama lalu dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek untuk dioperasi. Namun mahasiswa FEB Unila itu meninggal dunia pada 28 April 2025 setelah menjalani perawatan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pratama Wijaya Kusuma

kasus kekerasan

penganiayaan

ormawa

Unila

mahasiswa Unila

Wirna Wani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya