Maling Ratusan Butir Buah Kelapa Pakai Mobil Pick Up, Tiga Pencuri Digelandang Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Polsek Katibung, berhasil mengungkap dan menangkap tiga tersangka pencurian buah kelapa sebanyak 500 butir di Dusun Kawat Ngangkang, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Kamis (29/5/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Mereka yang diamankan yaitu pria berinisial MH (39), RY (30), dan MH (27), semuanya berdomisili di wilayah Kecamatan Katibung dan sekitarnya.
Kapolsek Katibung AKP Rudi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan korban dan hasil penyelidikan intensif anggotanya di lapangan.
Awalnya ketiga tersangka masuk tanpa izin ke kebun milik Hi. Suhadan dan memetik kelapa dengan cara memanjat pohon, lalu mengangkut buah hasil curian menggunakan mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir sekitar Rp3 juta dan melaporkan ke Mapolsek," kata Kapolsek, Jumat (30/5/2025).
AKP Rudi menambahkan, polisi juga menyitabarang bukti berupa satu unit mobil pick up merk Mitsubishi L300 warna hitam nomor polisi BE 8231 EY atas nama Dewo, 500 butir buah kelapa, satu bilah golok, serta satu buah senter.
"Tersangka kita tahan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara," pungkas AKP Rudi. (*)
Pencurian
buah kelapa
mobil pick up
Polsek Katibung
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
