Kejam! Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kebun Singkong Ternyata Dibunuh Calon Suami
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Sekitar pukul 09.30 WIB, tim kami menangkap pelaku yang berada di sekitar lokasi kejadian dan terlihat memperhatikan proses olah TKP,” kata Yuliansyah.
Polisi menyebut keduanya merencanakan pernikahan dalam waktu dekat. Sebelum dibunuh, pelaku sempat mengantar korban memeriksakan kandungan ke klinik di Kampung Moris Jaya.
Namun saat korban pergi sendirian untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan, ia tak kunjung pulang.
Polisi telah mengamankan Salman di Mapolres Tulangbawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas Kapolres. (*)
penemuan mayat
kasus pembunuhan
mayat wanita
korban pembunuhan
Tulang Bawang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
