Kapolda Lampung Tekankan Pentingnya Pemahaman Hukum untuk Masyarakat
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan pentingnya pemahaman hukum di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka Seminar Nasional "RUU KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP", di Auditorium Fakultas Hukum Unila, Selasa (8/7/2025).
Acara ini digelar sebagai bagian dari sosialisasi hukum yang bertujuan mendukung implementasi KUHP baru. Ratusan peserta dari berbagai kalangan hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk jajaran pejabat utama Polda Lampung seperti Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirreskrimsus, dan Kabid Kum.
Kapolda menyebut seminar ini sebagai momen strategis untuk memperluas literasi hukum di masyarakat.
“Edukasi hukum penting agar masyarakat memahami isi RUU KUHAP yang mendukung penegakan hukum yang adil dan berimbang,” ujar Helmy.
Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Polda Lampung dan Fakultas Hukum Unila. Menurutnya, sinergi aparat penegak hukum dan akademisi menjadi kunci dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Literasi hukum yang kuat akan membuat masyarakat lebih kritis dan bijak menyikapi berbagai persoalan hukum,” tambahnya.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengikuti kegiatan sosialisasi hukum demi menjaga ketertiban bersama.
“Memahami hukum bukan hanya soal hak dan kewajiban, tapi juga bagian dari menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan,” jelasnya.
RUU KUHAP Jembatan Penting bagi KUHP Baru
Guru Besar Hukum Pidana Unila, Prof. Dr. Maroni, hadir sebagai narasumber utama. Ia menyoroti urgensi RUU KUHAP sebagai penghubung antara KUHP baru dan praktik hukum di lapangan.
Kapolda Lampung
Irjen Pol Helmy Santika
seminar hukum
Fakultas Hukum Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
