Kamar Kos Jadi ‘Pabrik’ Narkoba, Kapolresta Bandar Lampung Minta Warga Pendatang Didata
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Bandar Lampung digegerkan dengan pengungkapan pabrik tembakau sintetis yang beroperasi diam-diam di sebuah kamar kos di daerah Gedong Air, Tanjungkarang Barat.
Selama empat bulan terakhir, seorang pria berinisial MR (33) diketahui memproduksi narkoba jenis sinte dari kamar kos tersebut.
Setiap harinya, ia mampu menghasilkan sekitar 400 gram tembakau sintetis siap edar yang menyasar ribuan warga di Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyoroti pentingnya kewaspadaan dan pendataan warga pendatang untuk mencegah kejadian serupa.
Ia meminta jajaran pemda, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas aktif mendata setiap penghuni baru di rumah kontrakan maupun rumah kos.
“Kerja sama dengan pihak lingkungan harus ditingkatkan untuk kewaspadaan bersama. Ini jadi peringatan agar setiap warga baru di lingkungan terutama di kos-kosan perlu didata,” kata Kapolresta, Sabtu (28/6/2025).
Menurut polisi, masih ada dugaan pabrik rumahan narkoba serupa di wilayah lain dan kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta menegaskan, kasus ini harus jadi perhatian serius semua pihak agar tidak terjadi lagi.
“Kejadian seperti ini bisa terjadi di mana saja. Jangan sampai lingkungan kita dijadikan tempat kejahatan. Ini PR bersama,” ujarnya tegas.
Kasus ini terungkap berkat kerja Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung yang membongkar praktik ilegal tersebut di Jalan Kebersihan, Gang Isna, Kelurahan Gedong Air.
tembakau sintetis
sabu
pengedar sabu Lampung
Polresta Bandar Lampung
pabrik sinte
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
