Kamar Kos Jadi ‘Pabrik’ Narkoba, Kapolresta Bandar Lampung Minta Warga Pendatang Didata
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan MR yang diketahui berasal dari Tangerang. Ia berperan sebagai peracik sekaligus pengedar tembakau sintetis.
MR ternyata adalah kaki tangan dari seorang bandar berinisial G, warga Jakarta yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari keterangan polisi, G yang menyuruh MR memproduksi narkoba di Bandar Lampung sekaligus menyiapkan kamar kos untuk operasional.
“Bosnya yang dari Jakarta menyiapkan semuanya, MR ditugaskan untuk produksi. Upahnya Rp10 juta per bulan,” kata Kombes Alfret.
Seluruh bahan baku seperti cairan kimia sintetis dikirim langsung dari Jakarta. Sementara untuk distribusi, para pemesan berasal dari wilayah Bandar Lampung, namun transaksi dilakukan secara online melalui media sosial dan aplikasi pembayaran tanpa melalui rekening bank.
“Pemesanan dilakukan secara daring, pembayaran pakai aplikasi tanpa lewat rekening,” jelas Kasat Narkoba Kompol I Made Indra.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 278 gram tembakau sintetis siap edar, 97 gram bahan baku, serta 240 mililiter cairan kimia pencampur. (*)
tembakau sintetis
sabu
pengedar sabu Lampung
Polresta Bandar Lampung
pabrik sinte
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
