Kamar Kos Jadi ‘Pabrik’ Narkoba, Kapolresta Bandar Lampung Minta Warga Pendatang Didata

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

28 Juni 2025 13:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti tembakau sintetis yang diproduksi dari kamar kos di daerah Gedong Air Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Barang bukti tembakau sintetis yang diproduksi dari kamar kos di daerah Gedong Air Bandar Lampung. Foto: ist

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan MR yang diketahui berasal dari Tangerang. Ia berperan sebagai peracik sekaligus pengedar tembakau sintetis.

MR ternyata adalah kaki tangan dari seorang bandar berinisial G, warga Jakarta yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari keterangan polisi, G yang menyuruh MR memproduksi narkoba di Bandar Lampung sekaligus menyiapkan kamar kos untuk operasional.

“Bosnya yang dari Jakarta menyiapkan semuanya, MR ditugaskan untuk produksi. Upahnya Rp10 juta per bulan,” kata Kombes Alfret.

Seluruh bahan baku seperti cairan kimia sintetis dikirim langsung dari Jakarta. Sementara untuk distribusi, para pemesan berasal dari wilayah Bandar Lampung, namun transaksi dilakukan secara online melalui media sosial dan aplikasi pembayaran tanpa melalui rekening bank.

“Pemesanan dilakukan secara daring, pembayaran pakai aplikasi tanpa lewat rekening,” jelas Kasat Narkoba Kompol I Made Indra.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 278 gram tembakau sintetis siap edar, 97 gram bahan baku, serta 240 mililiter cairan kimia pencampur. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

tembakau sintetis

sabu

pengedar sabu Lampung

Polresta Bandar Lampung

pabrik sinte

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya