Hendak Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor 10 TKP di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

4 Juni 2025 10:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Hendak Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor 10 TKP di Bandar Lampung Ditangkap. Foto: Ist
Rilis ID
Hendak Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor 10 TKP di Bandar Lampung Ditangkap. Foto: Ist

Polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat dan satu celana jeans yang dikenakan saat beraksi.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Curanmor

pencuri motor

Polresta Bandarlampung

pelaku curanmor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya