Terungkap! Pencurian Emas Ratusan Juta di Rumah Pengacara Tanggamus, 2 Tersangka Siswi SMA
Gueade
Tanggamus
“Dengan ini, Pemas sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan. Modusnya selalu sama, pencurian. Dan selalu di lingkungan Pancawarna, Kota Agung," ujar Kasat Reskrim.
Terhadap dua siswi SMA yang terlibat perkara ini, Khairul menjelaskan penyidik menerapkan proses hukum sesuai Undang-Undang Peradilan Anak.
“Pemeriksaannya dilakukan secara khusus, sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak,” tandasnya.
Kepada wartawan, MR mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba.
Bahkan sebelum beraksi di rumah pengacara yang juga tetangganya itu, ia lebih dulu menggunakan narkoba.
Di tempat sama, tersangka HI menyatakan kedua siswi SMA tersebut merupakan teman akrabnya yang dikenal saat nongkrong di pantai.
“Mereka teman saya, sudah lama kenal. Saya kasih Rp500 ribu,” ungkap HI. (*)
Komplotan
emas
pengacara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
