Terungkap! Pencurian Emas Ratusan Juta di Rumah Pengacara Tanggamus, 2 Tersangka Siswi SMA

Gueade

Gueade

Tanggamus

15 Juli 2025 21:23 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers ungkap kasus komplotan pencuri emas. Foto: ist
Rilis ID
Konferensi pers ungkap kasus komplotan pencuri emas. Foto: ist

“Dengan ini, Pemas sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan. Modusnya selalu sama, pencurian. Dan selalu di lingkungan Pancawarna, Kota Agung," ujar Kasat Reskrim.

Terhadap dua siswi SMA yang terlibat perkara ini, Khairul menjelaskan penyidik menerapkan proses hukum sesuai Undang-Undang Peradilan Anak.

“Pemeriksaannya dilakukan secara khusus, sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak,” tandasnya.

Kepada wartawan, MR mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba.

Bahkan sebelum beraksi di rumah pengacara yang juga tetangganya itu, ia lebih dulu menggunakan narkoba.

Di tempat sama, tersangka HI menyatakan kedua siswi SMA tersebut merupakan teman akrabnya yang dikenal saat nongkrong di pantai.

“Mereka teman saya, sudah lama kenal. Saya kasih Rp500 ribu,” ungkap HI. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Komplotan

emas

pengacara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya