Duh! Lampung Masuk 5 Besar Provinsi dengan Kasus Kekerasan Polisi Tertinggi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

2 Juli 2025 11:07 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi kasus kekerasan anggota Polri di Provinsi Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Ilustrasi kasus kekerasan anggota Polri di Provinsi Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Lampung mencatatkan prestasi kelam. Provinsi ini masuk dalam lima besar daerah dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi yang dilakukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Temuan ini diungkap Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam laporan terbarunya yang dirilis menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, 1 Juli 2025.

Laporan bertajuk “Hari Bhayangkara 2025: Kekerasan yang Menjulang di Tengah Penegakan Hukum yang Timpang” itu merangkum data sepanjang Juli 2024 hingga Juni 2025.

Selama satu tahun terakhir, KontraS mencatat sedikitnya 602 peristiwa kekerasan dilakukan oleh anggota Polri dengan korban lebih dari seribu orang.

Dari jumlah itu, Provinsi Lampung menempati peringkat keempat dengan 39 kasus. Adapun urutan provinsi dengan kasus kekerasan tertinggi sebagai berikut:
1. Sumatera Utara – 127 kasus
2. Jawa Timur – 79 kasus
3. Jawa Barat – 50 kasus
4. Lampung – 39 kasus
5. Sulawesi Selatan – 30 kasus

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, menjelaskan data itu dikumpulkan dari satuan wilayah kepolisian, mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda.

“Peta sebaran ini menunjukkan bahwa kekerasan oleh aparat tidak hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta atau Bandung. Dari ujung Aceh hingga Papua, kekerasan oleh polisi terjadi,” kata Andrie dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Dari 602 peristiwa kekerasan tersebut, total korban mencapai 1.085 orang. Sebanyak 1.043 orang mengalami luka-luka, sementara 42 orang lainnya tewas. Ironisnya, 1.010 dari korban luka juga mengalami penangkapan sewenang-wenang oleh aparat Polri.

KontraS juga memetakan jenis-jenis kekerasan yang dilakukan polisi sepanjang periode tersebut: Penembakan: 411 kasus, Penganiayaan: 81 kasus, Penangkapan sewenang-wenang: 72 kasus.

Pembubaran paksa: 43 kasus, Penyiksaan: 38 kasus, Intimidasi: 24 kasus, Kriminalisasi: 9 kasus, Kekerasan seksual: 7 kasus, Tindakan tidak manusiawi lainnya: 4 kasus.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

kekerasan Polisi

kasus oknum Polri

polisi Lampung

Hari Bhayangkara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya