Dua Siswa SMK di Bandar Lampung Diduga Jual Beli Tembakau Sintetis Ditangkap
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Peredaran narkoba di kalangan pelajar kembali menjadi sorotan setelah dua siswa SMK di Kota Bandar Lampung tertangkap tangan diduga mengedarkan tembakau sintetis atau sinte.
Aksi mereka terbongkar usai kejar-kejaran dramatis dengan polisi pada Jumat (9/1/2026) dini hari.
Kedua pelajar berinisial HRW (16) dan MHA (16) diamankan sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Tanjungkarang Timur. Dari tangan keduanya, polisi menyita 17 paket sinte siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, kasus ini bermula saat anggota Patroli Sat Samapta mencurigai sebuah mobil yang berhenti dengan mesin menyala di dekat minimarket sekitar Stadion Pahoman.
“Ketika didekati petugas, mobil tersebut justru melarikan diri. Bahkan sempat menabrak dua sepeda motor patroli saat berusaha kabur,” ujar Alfret, Sabtu (11/1/2026).
Pengejaran berlangsung hingga ke Jalan Gatot Subroto. Pelarian kedua pelajar itu akhirnya terhenti setelah mobil yang mereka kendarai oleng dan menabrak dua pengendara sepeda motor di depan Kantor BPBD Kota Bandar Lampung. Akibat kejadian tersebut, dua korban mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan paket-paket sinte berikut timbangan digital. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kedua pelaku tengah memecah paket besar sinte menjadi paket kecil untuk diedarkan.
“Mereka membeli sinte melalui media sosial Instagram dengan sistem mapping. Barang kemudian dicampur tembakau rokok dan dikemas ulang menjadi paket kecil siap jual,” jelas Kapolresta.
Dari pengakuan pelaku, modal yang digunakan sekitar Rp1,7 juta, dengan target keuntungan mencapai Rp3 juta atau laba sekitar Rp1,3 juta.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 15 paket kecil sinte, satu paket sisa racikan, satu paket besar tembakau sintetis, satu unit timbangan digital, dua ponsel, dompet, STNK, serta satu unit mobil Honda Brio.
Pelajar
smk
bandar Lampung
narkotika
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
