Diduga Habis Pesta Sabu, Pria dan Wanita di Pesibar Diamankan Satresnarkoba
Agus Pamintaher
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Lemong, berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Kamis (8/1/2026) sekira pukul 16.30 WIB.
Dua orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni pria berinisial SP (49) warga Pekon Lemong, dan UW (46) warga Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong.
Kasat Resnarkoba Polres Pesibar Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres AKBP Bestiana mengatakan, pengungkapan tersebut berawal informasi masyarakat bahwa sering terjadinya perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan narkotika di wilayah kecamatan Lemong.
"Anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan rangkaian penyelidikan hingga mengamankan kedua tersangka," kata Kasat Resnarkoba.
Hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti berupa turut diamankan berupa sebuah plastik erphones warna hijau yang didalamnya terdapat tiga buah sedotan plastik, sebuah kaca pirex, alat hisap sabu dan satu plastik klip berukuran kecil yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Sabu,
Menyikapi hal itu, Polres Pesibar akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan menindak tegas.
“Kami apresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi dalam memerangi Narkoba," pungkas Iptu Ori Wiryadi. (*)
Pria dan wanita
pesta sabu
Satresnarkoba
Polres Pesibar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
