Dalam Sehari, Polres Metro Tangkap Enam Orang Kasus Narkoba
Agus Pamintaher
Metro
RILISID, Metro — Upaya memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Metro terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Sabtu (25/10/2025) di waktu dan lokasi berbeda, enam orang berhasil diamankan berikut barang bukti dan langsung digelandang ke Mapolres Metro.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh jajarannya di hari yang sama.
Sekitar pukul 19.30 WIB di Beranda Café & Resto, Jalan A.R. Prawiranegara, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat mengamankan tiga pria masing-masing berinisial AAA (22), RUU (27), dan HKN (35).
Hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi butiran kristal bening diduga sabu seberat 0,19 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), 11 plastik klip bening bekas wadah sabu, dua timbangan digital, dan satu pack plastik klip kosong.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Jalan Letkol K.H.A. Yamin, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.
Dua pemuda berinisial L (21) dan SBAF (17) diamankan setelah kedapatan membawa dua plastik klip kecil berisi daun kering diduga tembakau gorila dengan berat kotor 1,47 gram.
Barang haram tersebut dibungkus menggunakan lakban putih-merah dan disimpan oleh keduanya saat tengah berada di lokasi kejadian.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Gang Subur, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
Seorang berinisial FR (30) diamankan bersama barang bukti berupa tujuh plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu seberat 2,75 gram dan seperangkat alat hisap sabu (bong).
Narkoba
enam orang
sehari
Satresnarkoba
Polres metro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
