Dalam Sehari, Polres Metro Tangkap Enam Orang Kasus Narkoba
Agus Pamintaher
Metro
"Ini bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Metro,” kata Kapolres, Rabu (29/10/2025).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Narkoba
enam orang
sehari
Satresnarkoba
Polres metro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
