Buronan Pembobol Toko Eiger Diringkus Polsek Kalianda
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat) yang terjadi di Toko Eiger pada hari Rabu (22/1/ 2025) sekitar pukul 03.00 WIB
Tersangka berinisial DK alias Akew (27) diamankan saat bersembunyi di wilayah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (5/8/2025)
Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri, membenarkan penangkapan warga Kelurahan Bumi Agung, Kalianda, yang sebelumnya sempat menjadi buronan setelah melakukan aksi pencurian.
“Setelah ditangkap tanpa perlawanan, tersangka mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Kapolsek, Rabu (6/8/2025).
Kejadian pencurian menurut Iptu Sulyadi berlokasi di Jalan Raden Intan, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.
Pelapor Yoga Adi Darmawan (44) baru menyadari aksi pencurian setelah menemukan sabuk jatuh dan colokan CCTV yang sengaja dicabut.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang tersangka dengan menggunakan penutup wajah masuk dari plafon samping dan mengambil sejumlah barang dagangan.
Barang yang dicuri antara lain satu lusin celana merk New Lion's, satu sabuk merk Eiger, dan uang tunai Rp500 ribu, sehingga total kerugian ditaksir mencapai Rp5,5 juta.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," pungkas Iptu Sulyadi. (*)
Pembobol
toko Eiger
Polsek Kalianda
polres Lamsel
buronan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
