Berulang Kali Aniaya Istri, Pria 22 Tahun di Lamtim Dijerat UU KDRT

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Timur

8 Agustus 2025 16:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penganiaya istri, dijerat UU KDRT dan kini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Jabung. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka penganiaya istri, dijerat UU KDRT dan kini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Jabung. Foto Humas Polsek

RILISID, Lampung Timur — Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan pria berinisial RA(22), warga Desa Beteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Akibatnya, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Jabung Iptu Husin mengatakan, peristiwa KDRT terjadi di rumah orang tua tersangka pada hari Minggu (13/4/25) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu korban yang merupakan istri dari tersangka sedang mandi dan tanpa diduga dipukul dari belakang, hingga tersungkur dan wajahnya terbentur bak mandi. 

"Akibatnya, hidung korban berdarah dan mata sebelah kiri mengalami luka memar," kata Kapolsek, Jumat (8/8/2025).

Tak berhenti sampai di situ, kekerasan kembali terjadi pada Senin (14/4/25) sekitar pukul 03.00 WIB di dalam kamar saat korban sedang duduk jongkok dipukul bagian dada oleh tersangka.

Tersangka kemudian menyuruh korban berdiri, dan kembali diberikan pukulan ke bagian perut dengan tangan kosong.

Sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB, korban disuruh ibu mertuanya membangunkan tersangka yang sedang tidur. 

Namun, bukannya bangun dengan baik, tersangka justru meluapkan amarahnya dengan menendang kaki kanan dan kiri korban.

Akibat dari serangkaian kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar di kelopak mata kiri, bagian tengah dada antara payudara, paha kiri atas dan paha kiri bagian bawah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Aniaya Istri

KDRT

Polsek Jabung

Polres Lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya