Yusuf Barusman Kembali Diperiksa Kejati Lampung Terkait Kasus KONI

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 Oktober 2022 12:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman, foto: dokumen Rilis.id Lampung
Rilis ID
Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman, foto: dokumen Rilis.id Lampung

RILISID, Bandarlampung — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung M. Yusuf Barusman kembali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Pemeriksaan Yusuf Barusman terkait dugaan penyalahgunaan anggaran hibah KONI Lampung 2020 ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada Senin (6/6/2022) lalu.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan kembali pada para saksi.

Diantaranya pada Selasa (18/10/2020) kemarin sudah melakukan pemeriksaan kepada Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman dan juga Sekretaris KONI Lampung Margoni Tarmidji.

"Hari ini kita periksa YHS selaku pihak ketiga yang terlibat dalam dugaan Tipikor KONI Lampung," ungkapnya Rabu (19/10/2022).

Made juga mengatakan, pendalaman ini guna memenuhi kelengkapan terkait perhitungan kerugian negara.

Seperti yang diketahui, Kejati Lampung telah mencabut permohonan Audit di BPKP Lampung dan memilih melakukan audit secara independen di akuntan publik di Jakarta. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Korupsi

KONI

Lampung

PON

Papua

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya