Yusuf Barusman Kembali Diperiksa Kejati Lampung Terkait Kasus KONI
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung M. Yusuf Barusman kembali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Pemeriksaan Yusuf Barusman terkait dugaan penyalahgunaan anggaran hibah KONI Lampung 2020 ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada Senin (6/6/2022) lalu.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan kembali pada para saksi.
Diantaranya pada Selasa (18/10/2020) kemarin sudah melakukan pemeriksaan kepada Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman dan juga Sekretaris KONI Lampung Margoni Tarmidji.
"Hari ini kita periksa YHS selaku pihak ketiga yang terlibat dalam dugaan Tipikor KONI Lampung," ungkapnya Rabu (19/10/2022).
Made juga mengatakan, pendalaman ini guna memenuhi kelengkapan terkait perhitungan kerugian negara.
Seperti yang diketahui, Kejati Lampung telah mencabut permohonan Audit di BPKP Lampung dan memilih melakukan audit secara independen di akuntan publik di Jakarta. (*)
Korupsi
KONI
Lampung
PON
Papua
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
