Tolak Saksi, PH Beber Kejanggalan Korupsi RSUD Pringsewu

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

5 Februari 2021 21:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Heriyanto saat konferensi pers usai sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dwi Des Saputra
Rilis ID
Heriyanto saat konferensi pers usai sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dwi Des Saputra

Bamun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan terjadinya kelebihan bayar kepada PT Pademangan sejumlah Rp717 juta. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya