Todong Warga Sumsel, Preman Jalinsum Tegineneng Dibekuk

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

14 Januari 2021 22:17 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

RILISID, Pesawaran — Unit Reskrim beserta anggota piket Polsek Tegineneng mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. 

Mereka membekuk Septian (29) di rumahnya, Dusun Induk Desa Kejadian, Tegineneng, Pesawaran, Kamis (14/1/2021).

Polisi juga mengamankan pisau yang digunakan preman itu untuk melakukan penodongan. 

Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria, penodongan dilakukan tersangka bersama rekannya yang masih buron. 

Lokasinya di jalan lintas Sumatera Desa Bumi Agung, Tegineneng, 1 Januari 2021.

Tersangka yang datang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat mendatangi korban. 

Korban adalah l Putu Andi Supriyawan, warga Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lumpuing Jaya, OKI, Sumsel. 

Saat itu korban tengah menunggu rekannya yang sedang mengisi bensin di SPBU.

Tersangka pura-pura bertanya asal dan tujuan korban, lalu mengeluarkan pisau seraya menarik tas lelaki itu. 

Melihat korban diancam, rekannya langsung memukul tersangka dengan helm hingga terjatuh. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya