Tim Bentukan KPK Selamatkan Aset di Lampung Rp331 Miliar
lampung@rilis.id
Bandarlampung
“Oleh karena itu memerlukan inovasi untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah pemda,” pungkas Yuniar. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
