Tim Bentukan KPK Selamatkan Aset di Lampung Rp331 Miliar

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

21 April 2021 14:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Penyerahan sertifikat tanah di Pemprov Lampung. FOTO: HUMAS KPK
Rilis ID
Penyerahan sertifikat tanah di Pemprov Lampung. FOTO: HUMAS KPK

“Oleh karena itu memerlukan inovasi untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah pemda,” pungkas Yuniar. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya