Tekab 308 Polres Pringsewu, Amankan Pembuang Bayi di Gadingrejo

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

11 Oktober 2022 19:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pembuang bayi, diamankan Satreskrim Polres Pringsewu, Selasa (11/10/2022) foto : Humas Polres
Rilis ID
Tersangka pembuang bayi, diamankan Satreskrim Polres Pringsewu, Selasa (11/10/2022) foto : Humas Polres

RILISID, Pringsewu — Tim Presesii Tekab 308 Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, berhasil mengamankan Revina (21) warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa (11/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

(Baca : Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Kolam Bekas Pembuangan Sampah)

Tersangka diamankan, tak lama setelah dua warga menemukan bayi perempuan telah membusuk di kolam bekas pembuangan sampah yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan, pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Reskrim Pringsewu.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi-saksi, dugaan mengarah kepada tersangka," ujar Kasat Reskrim.

Saat ini, pihaknya masih mendalami apa motif tersangka membuang bayinya ke kolam bekas pembuangan sampah.

"Kita masih kembangkan apa motifnya, sampai nekat membuang bayi tersebut," imbuhya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

pelaku pembuang

bayi berhasil

di amankan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya