Tekab 308 Polres Pringsewu, Amankan Pembuang Bayi di Gadingrejo
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Tim Presesii Tekab 308 Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, berhasil mengamankan Revina (21) warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa (11/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
(Baca : Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Kolam Bekas Pembuangan Sampah)
Tersangka diamankan, tak lama setelah dua warga menemukan bayi perempuan telah membusuk di kolam bekas pembuangan sampah yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan, pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Reskrim Pringsewu.
"Setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi-saksi, dugaan mengarah kepada tersangka," ujar Kasat Reskrim.
Saat ini, pihaknya masih mendalami apa motif tersangka membuang bayinya ke kolam bekas pembuangan sampah.
"Kita masih kembangkan apa motifnya, sampai nekat membuang bayi tersebut," imbuhya. (*)
Pringsewu
pelaku pembuang
bayi berhasil
di amankan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
