Simpan 11 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Dituntut 20 Tahun Bui
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
Ketiganya diberikan Rp200 ribu untuk membawa sabu dan ekstasi tersebut yang disimpan di sawah tidak jauh dari rumah mereka.
Terdakwa didakwa Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
