Sidang ke-13 Aktivis, Merry: Saya Tak Pantas Dihukum walau Satu Hari pun!

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Utara

26 Oktober 2022 14:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang ketiga belas aktivis perempuan, Merry, di PN Kotabumi, Rabu (26/10/2022). Foto: Tim Bunda Merry
Rilis ID
Sidang ketiga belas aktivis perempuan, Merry, di PN Kotabumi, Rabu (26/10/2022). Foto: Tim Bunda Merry

"Maaf jika ada kekhilafan selama proses persidangan yang penuh dinamika untuk saling mempertahankan pembuktian sesuai fakta," ujar Gunawan.

Menurut dia, semua argumentasi dalam sidang bukan berarti antara jaksa dan PH bermusuhan.

"Sehingga, sebagai muslim sudah selayaknya kita saling bermaafan," ungkap Gunawan yang membuat pengunjung sidang sunyi, bahkan sampai ada yang meneteskan air mata. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bunda Merry

Aksi Bela Islam

Polres Lampura

Kejari Kotabumi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya