Seorang Pemuda di Ruguk Lamsel Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

5 Januari 2021 20:33 WIB
Hukum | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Selatan — Seorang pemuda asal Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Pemuda bernama Ariyanda (22) itu kedapatan menyimpan sabu setelah polisi melakukan penggeledahan di Rumah Makan Sidempuan, Desa Ruguk, Senin (5/1/2021).

Kapolsek Penengahan AKP Hendra mengungkapkan narkoba jenis sabu itu disembunyikan di saku celana tersangka saat petugas melakukan penggeledahan.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dari dalam saku celana sebelah kiri, satu paket kecil sabu, satu korek api gas warna oranye dan tiga sedotan," kata Hendra.

Setelah menemukan sejumlah barang bukti tersebut, polisi kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka. Alhasil, pemuda tersebut mengakui sabu yang terdapat di dalam saku celananya adalah miliknya sendiri.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya