Selain Prof Asep dari Unila, KPK Periksa Warek Unri dan Dosen Unsri

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 Oktober 2022 20:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Rektor Unila nonaktif Prof Karomani. Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Rektor Unila nonaktif Prof Karomani. Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — KPK ternyata tidak hanya memeriksa Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung, Prof Asep Sukohar, Kamis (20/10/2022). 

Namun di ruang Aula Patria Tama Polresta Bandarlampung, itu mereka juga meminta keterangan dari Wakil Rektor I Universitas Riau (Unri), Prof Nur Mustafa. 

Selain itu, penyidik memeriksa Dosen Agronomi Universitas Sriwijaya (Unsri), Entis Sutisna Halimi. 

Pemeriksaan terkait penetapan tersangka Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB). 

Pemeriksaan ketiganya yang berbarengan dengan pihak Informa Furniture Lampung dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. 

Asep menjelaskan dirinya ditanya penyidik KPK soal PMB dan pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center. 

Sementara, Nur Mustafa enggan memberi keterangan. 

"Maaf ya Mas, tanyakan ke penyidik saja, terima kasih," ujarnya. 

Demikian juga dengan Entis. Ia hanya menjawab pertanyaan wartawan apakah langsung pulang ke Palembang atau tidak. 

"Saya pulang ke Lampung," singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KPK

Unila

rektor Unila

karomani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya