Selain Prof Asep dari Unila, KPK Periksa Warek Unri dan Dosen Unsri
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — KPK ternyata tidak hanya memeriksa Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung, Prof Asep Sukohar, Kamis (20/10/2022).
Namun di ruang Aula Patria Tama Polresta Bandarlampung, itu mereka juga meminta keterangan dari Wakil Rektor I Universitas Riau (Unri), Prof Nur Mustafa.
Selain itu, penyidik memeriksa Dosen Agronomi Universitas Sriwijaya (Unsri), Entis Sutisna Halimi.
Pemeriksaan terkait penetapan tersangka Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB).
Pemeriksaan ketiganya yang berbarengan dengan pihak Informa Furniture Lampung dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.
Asep menjelaskan dirinya ditanya penyidik KPK soal PMB dan pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center.
Sementara, Nur Mustafa enggan memberi keterangan.
"Maaf ya Mas, tanyakan ke penyidik saja, terima kasih," ujarnya.
Demikian juga dengan Entis. Ia hanya menjawab pertanyaan wartawan apakah langsung pulang ke Palembang atau tidak.
"Saya pulang ke Lampung," singkatnya. (*)
KPK
Unila
rektor Unila
karomani
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
