Selain Pembebasan Habib Rizieq, Massa Tuntut Kasus Penistaan Agama Dilanjutkan

Gueade

Gueade

Bandarlampung

19 April 2021 23:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Aksi massa di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (19/4/2021). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Aksi massa di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (19/4/2021). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Gelombang aksi yang mengusung isu pembebasan Habib Rizieq Shihab kembali terjadi di Provinsi Lampung.

Puluhan massa mendatangi gedung DPRD Lampung, sekira pukul 13.00 WIB, Senin (19/4/2021).

Mereka mengatasnamakan Masyarakat Lampung Anti Terorisme dan Anti Kezaliman (MLATAK).

Massa terdiri dari perwakilan alim ulama, kiai, ustaz dan ustazah, pimpinan pondok pesantren, dan beberapa ormas Islam.

Selain itu, pimpinan majelis taklim, pimpinan organisasi beladiri serta jawara, perwakilan DKM masjid, dan praktisi hukum.

Mereka diterima beberapa legislator antara lain Anggota Yosirizal dan Khadafi dari Partai Demokrat, Azwar dan Madani Umar dari PKS, serta Watoni Nurdin (PDIP).

Audiensi berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Di antaranya dengan membatasi jumlah perwakilan yang masuk ruang pertemuan.

Komisi I DPRD Lampung berjanji melanjutkan aspirasi ini ke DPR RI dan pemerintah pusat.

Audiensi berakhir ditandai dengan perwakilan massa yang memberikan dokumen pernyataan sikap kepada Komisi I DPRD Lampung.

Aksi serupa sebelumnya pernah terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kamis (1/4/2021) –baca: Amarah Datangi Kejari Pringsewu, Minta Hakim Bebaskan HRS.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya