Saksi Beber Aliran Uang Fee Proyek Lamteng Rp53 Miliar

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

11 Februari 2021 22:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ M Iqbal
Rilis ID
Sidang suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ M Iqbal

Beberapa oknum pejabat, LSM, dan wartawan pun, kata saksi, ikut dapat jatah uang fee proyek.

Termasuk oknum di DPRD Lamteng yang kecipratan uang hingga Rp10 miliar.

"Iya 10 miliar, ini Pak Mustafa sempat kaget karena awalnya cuma minta Rp8 miliar," ucap saksi. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya