Rusak Warung Uduk dengan Senjata Tajam, Tiga Remaja Diamankan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 Oktober 2022 16:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Tiga remaja yang diamankan karena merusak warung, Rabu (19/10/2022). Foto: Humas Polresta Bandarlampung
Rilis ID
Tiga remaja yang diamankan karena merusak warung, Rabu (19/10/2022). Foto: Humas Polresta Bandarlampung

RILISID, Bandarlampung — Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan tiga remaja yang diduga merusak kaca warung nasi uduk, Rabu (19/10/2022). 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan perusakan terjadi pukul 03.00 WIB, Selasa (6/9/2022).

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sam Ratulangi, Penengahan Raya, Kedaton," katanya, Kamis (20/10/2022). 

Empat orang remaja datang ke warung, terlibat cekcok dengan pemiliknya, yang berakhir dengan mereka dikejar oleh korban. 

Namun tak lama kemudian, gerombolan sekitar 15 remaja kembali mendatangi warung korban. 

"Mereka langsung merusak warung dengan senjata tajam," jelas Dennis. 

Setelah penyelidikan, Tekab 308 mengamankan tiga remaja yang diduga ikut merusak. 

"Setelah diidentifikasi, mereka ini sering mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat," paparnya. 

Ketiganya ditangkap pukul 21.00 WIB Rabu di rumahnya masing-masing. 

Mereka adalah TR (17) dan JAA (17), warga Durian Payung, serta EP (17) warga Kemiling. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya