Pura-pura Beli Rokok, Malah Jambret HP, Akhirnya Digelandang Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
"Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek dan dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," imbuh AKP Aos. (*)
Remaja
rampas hp
diamankan
Polsek Katibung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
