Pura-pura Beli Rokok, Malah Jambret HP, Akhirnya Digelandang Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pura-pura beli rokok, FHM(16) malah nekat merampas handphone (HP) pemilik warung di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel).
Akibatnya warga Kecamatan Panjang Selatan, Kodya Bandarlampung, kini meringkuk di Mapolsek Katibung.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, membenarkan penangkapan tersangka berikut barang buktinya.
Peristiwa tersebut berawal pada hari Kamis (20/4/2023) sekira pukul 18.15 WIB di warung sembako Dua Putri di Desa Rangai Tritunggal.
Dengan diantar sepeda motor Honda Vario warna merah nopol BE 2911 AHB, tersangka membeli rokok. Namun oleh korban dijawab tidak menjual rokok.
Korban yang masih duduk memainkan satu unit HP merk Oppo tipe A5 warna putih, oleh tersangka HPnya langsung dirampas. Kemudian rekan tersangka menjemput dengan menggunakan kendaraan dan langsung kabur melarikan diri.
"Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katibung," ujar Kapolsek, Senin (24/4/2023).
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Katibung bersama Tekab Presisi 308 Polres Lamsel langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan para tersangka.
Tersangka kemudian berhasil diamankan Minggu (23/4/2023 sekira pukul 20.30 WIB di Kelurahan Panjang dan mengakui perbuatannya.
Remaja
rampas hp
diamankan
Polsek Katibung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
