Penjudi Sabung Ayam Bubar, Polisi Bakar Gelanggang
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Satu ekor ayam jago, satu buah jam dinding dan satu lembar terpal yang bisa diamankan serta membakar gelanggang judi sabung ayam, Senin, (17/10/2022) pukul 16.00 WIB.
Ini dilakukan saat tim buru sergap (Buser) Presisi Polsek Natar menggerebek tempat perjudian di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, Polsek Natar menerima laporan dari masyarakat adanya kegiatan perjudian sabung ayam di Desa Tanjungsari.
Selanjutnya dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aipda A. Ismail melakukan penggerebekan ke lokasi yang berada ditengah kebun milik warga.
Namun sesampainya di lokasi, kegiatan sabung ayam telah bubar sebelum Polisi datang. Hanya ada sebuah gelanggang berdinding terpal warna hitam, beratap terpal warna hijau dan beberapa kurungan ayam terbuat dari bambu.
"Tidak ada pelaku yang kita amankan, karena mereka telah bubar sebelum anggota kami tiba di lokasi. Lokasi gelanggang kita musnahkan dengan cara dibakar," ujar Kapolsek.
Enrico Donald Sidauruk mengaku akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayahnya. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari atasannya.
“Kami mengharapkan agar warga ikut berperan membantu kami memberikan informasi mengenai perjudian,” pungkas perwira menengah dengan satu mawar dipundak. (*)
Gerebek
judi
sabung
ayam
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
