Pencuri dan Penadah Diringkus Satreskrim Polres Tubaba
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), berhasil meringkus dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dan satu tersangka penadahnya, Sabtu (1/4/2023).
Ketiga tersangka yang diamankan tersebut berinisial SP (29), HI (28) dan SY (42) warga Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar.
Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, SH mengatakan, sebelumnya SP dan HI melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda Supra X milik Korban Revina (15).
Sepeda motor korban saat itu parkir di tempat milik Waginah di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Jumat (22/10/2022) sekira pukul 09.15 Wib.
"Tersangka SP menghampiri Waginah dan mengaku diperintah ayah korban mengambil sepeda motornya," ujar Kasat Reskrim.
Sedangkan kejadian kedua, dialami Mugiati warga Tiyuh Daya Sakti yang telah kehilangan dua buah hndphone (HP) merk Vivo warna merah dan merk Xiome warna gold.
"Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi di TKP," imbuhnya.
Berkat kegigihan dan keuleten petugas, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba mendapat infomasi kebaradaan para tersangka. Penangkapan tersangka HI saat menjual HP merk Oppo A53 warna putih.
Setelah menangkap HI, dari hasil pengembangan ditangkaplah SP yang melakukan pencurian terhadap HP tersebut.
"Keduanya juga mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda Supra X milik Korban Revina," kata AKP dailami.
Polres tubaba
Satreskrim
amankan
pencuri dan penadah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
