Lumpuhkan Petugas, 7 Tahanan Polsek TkB Kabur, 1 Ditembak Mati

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

1 Februari 2020 14:55 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Tujuh tahanan Polsek Tanjungkarang Barat (TkB), Kota Bandarlampung, kabur, Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 07.15 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan saat itu Aiptu Akip, selaku komandan jaga SPKT Polsek TkB sedang melakukan pemeriksaan rutin, terkait kesehatan dan juga kebersihaan di ruang tahanan Polsek TkB.

"Iya informasi itu betul, kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 07.15 wib. Saat itu petugas Polsek TkB Aiptu Akip sedang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tahanan yang berjumlah 10 orang," katanya kepada Rilislampung.id, melalui sambungan telepon.

Lanjutnya, usai melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan, petugas melakukan pengecekan kebersihan di dalam ruang tahanan. 

"Pas lagi dilakukan pemeriksaan kebersihan itulah terjadinya perlawanan dari para tahanan. Sempat terjadinya baku hantam antara petugas dan tahanan. Yang melarikan diri itu tujuh tahanan," ujarnya.

Setelah itu petugas pun berusaha mengejar para tahanan yang melarikan diri tersebut, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. 

"Dua orang terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, sebab mereka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas dan juga warga sekitar. Satu diantara tahanan itu tewas dan satu mengalami luka tembak," jelasnya. 

Sementara total dari tujuh orang tahanan yang melarikan diri tersebut, enam diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali. 

"Udah enam yang berhasil kita tangkap kembali, termasuk dua orang yang kena tembak. Tapi masih sisa satu yang berhasil kabur dengan inisial I. Mereka ini rata-rata kasus narkoba," tandasnya.

Terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya, mewarning agar hal serupa tak terjadi kembali. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya